Jul 12, 2011

Prita Oh Prita

Saya mengira, saya tidak akan menulis topik ini lagi. Karena saya juga mengira kasus ini telah selesai beberapa bulan lalu. Kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional oleh Prita. Jujur, antara takut dan berani juga saya menulis ini. Takut karena pendapat saya akan bersebrangan dengan pendapat kebanyakan orang, berani karena saya yakin anda semua adalah masyarakat yang cinta kebebasan berpendapat.

Ok, dari sekian banyak pendukung vonis bebas prita (mungkin) termasuk anda. Sudahkah anda membaca isi keseluruhan surat yang di tulisnya di media online? jika belum silakan mampir dimarihttp://megapolitan.kompas.com/read/2009/06/03/1112056/inilah.curhat.yang.membawa.prita.ke.penjara

Jika sudah membacanya, isi surat prita tersebut. Menurut anda lebih condong kemana arahnya? keluhan, kritik atau tuduhan?

Mari kita terjemahkan secara gampang, masing-masing arti kata keluhan, kritik, tuduhan

keluhan/mengeluh adalah respon tidak suka, kecewa atau susah dari apa yang kita peroleh
Misal, kita beli mangga ternyata masam semua. maka kita bisa mengeluh pada " mangganya kok masam semua?"

Kritik, kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk. jadi kritik biasanya ada dua sisi yang dinilai, baik dan buruk.
Misal, "menag benar mangganya murah, tapi jika masam buat apa? mahal dikit gpp asal manis"

Tuduhan adalah menunjuk dan mengatakan bahwa seseorang berbuat kurang baik baik ada bukti maupun tidak.
Misal, " Mangganya semua masam, kamu memang sengaja biar cepat habis ya? Tahu jika saya mau beli banyak"

Ok dari contoh diatas, adakah yang masih kurang jelas? kira-kira mana yang bisa berakibat hukum?

Jika saya membaca surat prita, keluhan, kritik dan tuduhan ketiganya ada semua. Tapi, lebih condong kemanakah? Harus di sadari dulu oleh kita semua.
1. Surat itu adalah versi Prita, tidak ada kronologi versi RS OMNI
2. Kita tidak tahu/ mendampingi prita saat sakit

Dan, untuk mengambil kesimpulan suatu bacaan / cerita kita tidak bisa mengambil dari masing masing paragraf melainkan baca dulu semua sampe selesai. Jika masih kurang menemukan point nya baca lagi sampe selesai. Maaf jika terkesan mengajari pendidikan berbahasa Indonesia SMA kelas III.

contoh

"Jangan sampai kejadian saya ini menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.

Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala datang ke RS OMNI Internasional dengan percaya bahwa RS tersebut berstandar International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus."

apa kalimat utamanya?

RS Omni Internasional RS mewah dengan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.

Menurut anda? kalimat diatas menuduh, mengeluh atau mengkritik?

Paragraf berikut dan seterusnya berisi kronologis versi Prita, hingga ketemu kalimat

"Saya dirugikan secara kesehatan. Mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin. Tapi, RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini."

Hingga jika disimpulkan RS OMNI Internasional berkesan
1. Tidak profesional
2. Pelayanan buruk
3. Oportunis dan serakah

Sama halnya jika ada cewek pake rok mini malam-malam trus kita "menawarnya". Pasti, jika dia bukan PSK anda akan kena tampar. Atau ada cowok bertubuh macho, wangi dan kita bilang dia Homo didepannya, berani menjamin bogem mentah mendarat di muka kita.

Tentu, siapa yang rela jika dicap seperti itu. Hingga RS Omni kebakaran jenggot dan menuntut prita secara perdata dan pidana ( yang menurut saya juga tidak perlu ).

Mari bahas segi hukum.

Tuntutan kepada prita berupa hukuman penjara dan uang 200 juta, rasanya kok ya memang berlebihan dan saya sendiri tidak setuju. Tentu jika RS Omni mau lebih bijaksana, pasti bukan sperti ini akhirnya. Tuntut saja dia minta maaf jika tidak dia harus dituntut uang sebesar 1000.

1000 disini jelas bukan nominalnya, tapi jelas siapa yang salah dan siapa yang benar. Lalu munculkan di media jika prita kalah dan wajib memabayar 1000. Prita mau bayar atau tidak terserah, toh jelas prita kalah/salah. masalah beres dan bisa tidur dengan nyenyak.

Hingga akhirnya muncul gerakan koin prita, yang saya yakin para pendukungnya belum membaca isi keseluruhannya. Karena dulu saya pun begitu, tp setelah membaca saya keluar dari dukungan, tapi juga tdak pro jika prita dihukum. Biarkan pengadilan yang menentukan.

Beberapa terahir tersiar kabar jika prita harus menjalani hukuman percobaan selama 1 tahu, rasanya ini sudah bijaknsana.

1. RS Omni diputus tidak salah
2. Prita juga tetap bisa menjalankan aktivitas seperi biasanya.

Akhirnya, saya, anda adalah manusia-manusia yang bebas berpendapat,kritik dan mengeluh tapi bukan menuduh. terima kasih

No comments: